Rabu, 14 April 2010

Tugas

Jawablah pertanyaanKEPUTUSAN KEPALA SMK ASSALAAM
KABUPATEN BANDUNG
Nomor : / - Disdikbud

TENTANG :
PENYEDIAAN BEASISWA BAGI SISWA DARI KELUARGA TIDAK MAMPU DALAM
RANGKA RINTISAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
SMK ASSALAAM
TAHUN ANGGARAN 2010
KEPALA SMK ASSALAAM
KABUPATEN BANDUNG


Menimbang : a. Bahwa pemberian beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu SMK Assalaam dalam rangka rintisan wajib belajar 12 tahun diberikan untuk membantu kebutuhan masyarakat keluarga tidak mampu akan biaya pendidikan jenjang Sekolah Lanjutan Atas agar memperoleh subsidi biaya pendidikan;


b. Bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan nama-nama siswa dari keluarga tidak mampu dalam rangka rintisan wajib belajar 12. Tahun pelajaran 2009/2010 yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala SMK Assalaam Kabupaten Bandung;

1 komentar: